Senin, 17 Desember 2012

10 Bahaya Minuman Keras dan Narkotika (DANGER)

Kecelakaan maut yang menyebabkan hilangnya sembilan nyawa akibat pengemudi mobil yang diduga teller karena pengaruh obat dan minuman keras, Afriani Susanti (29) di Tugu Tani, Jakarta, Ahad (22/1), menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Betapa tidak, sembilan nyawa  melayang karena perbuatannya. Inilah salah satu penyebab atau dampak buruk dari minuman keras dan obat-obatan terlarang itu.




Berikut ini, ada sepuluh bahaya dan minuman keras dan yang sejenisnya, sebagaimana diriwayatkan Abul Laits radhiyallahu anhu (RA), ia berkata: “Awaslah kau dari minum khamar, karena ia mengandungi sepuluh bahaya yaitu :


  1. Peminumnya seperti orang gila dan menjadi tertawaan anak kecil dan tercela di kalangan orang-orang berakal.
  2. Memboros harta dan merusak akal. Sebagaimana kata Umar bin Khattab kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah, jelaskan pendapatmu mengenai khamar?” Jawab Rasulullah SAW: “Sebab nyata menghabiskan harta dan merusak akal.”
  3. Minum khamar menyebabkan permusuhan diantara kawan-kawan.
  4. Peminumnya terhalang dari zikrullah dan shalat.
  5. Minum khamar itu mendorong untuk berzina, sebab kemungkinan ia menceraikan isterinya tanpa sadar.
  6. Ia pembuka dari segala kejahatan sebab jika mabuk. mudah berbuat segala maksiat.
  7. Mengganggu malaikat yang menjaganya kerana memasukkan ke majelis fasik dan adanya bau busuk.
  8. Terkena hukum pukul dera lapan puluh kali dan bila tidak terpukul didunia maka di akhirat akan dipukul dengan pukulan dari enraka yang disaksikan oleh orang tua dan kawan-kawan.
  9. Ia telah menutup pintu langit sebab kebaikannya dan doa-doanya tidak terangkat ke langit selama 40 hari.
  10. Ia berspekulasi (membahayakan) terhadap dirinya sebab dikhawatirkan tercabut iman ketika matinya.





Ini semua siksa dunia sebelum siksa akhirat, maka tidak terhitung selain dari minuman yang membakar dirinya sehingga melupakan kebenaran.

Abdullah Ibnu Mas’ud menambahkan; “Telah dilaknat dalam khamar itu sepuluh orang yaitu :


1. Yang memerah.

2. Yang minta diperah.

3. Yang minum.

4. Yang memberi minum.

5. Yang membawa.

6. Yang mengantar.

7. Yang membekali.

8. Yang menjual.

9. Yang membeli.

10. Yang menyimpan.


Bahaya lain dari miras, adalah seperti kisah berikut ini.

Disebutkan dalam kitab-kitab Sunnah bahwa ada seorang abid pergi menyimpang dari masjid. Kemudian ia ditemui oleh wanita durjana dan memperdayanya. Wanita itu pun menyuruh pembantunya, seraya memasukkan laki-laki itu ke rumahnya, dan mengunci pintunya. Lalu ia menakut-nakuti lelaki itu dan memerintahkannya agar memilih salah satu dari tiga hal: meminum miras yang ada di sampingnya, atau membunuh bayi, atau ia berbuat keji (zina) bersamanya. Atau dia akan berteriak kalau lelaki itu sudah memasuki rumahnya, lantas siapa yang akan membenarkan engkau.

Orang itu pun dibuatnya tak berdaya, kemudian ia memilih perkara yang dianggapnya paling ringan dosanya. Ia pun meminum miras. Begitu kepalanya pening dan melayang-layang, setan menggodanya, sehingga ia pun menggauli wanita itu. Sedangkan si bayi juga ikut dibunuhnya. Maka jadilah miras sebagai penyebab dari keburukan yang besar dan bencana yang luas. (syafik).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar